PNBP umum adalah PNBP yang tidak berasal dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Yang termasuk PNBP umum adalah?

PNBP umum adalah PNBP yang tidak berasal dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Yang termasuk PNBP umum adalah?

  1. Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam
  2. Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara
  3. Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah
  4. Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, pnbp umum adalah pnbp yang tidak berasal dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. yang termasuk pnbp umum adalah Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Penerimaan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Penerimaan ganti rugi atas kerugian negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.