Pilih dibawah ini yang merupakan dasar hukum pengadaan tanah?

Pilih dibawah ini yang merupakan dasar hukum pengadaan tanah?

  1. Perpres No. 36 Tahun 2005
  2. Perpres No. 37 Tahun 2004
  3. Perpres No. 36 Tahun 2000
  4. Perpres No. 36 Tahun 2006
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Perpres No. 36 Tahun 2005.

Dilansir dari Ensiklopedia, pilih dibawah ini yang merupakan dasar hukum pengadaan tanah Perpres No. 36 Tahun 2005.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Perpres No. 36 Tahun 2005 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Perpres No. 37 Tahun 2004 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Perpres No. 36 Tahun 2000 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Perpres No. 36 Tahun 2006 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Perpres No. 36 Tahun 2005.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.