Pihak yang tidak perlu membubuhkan tanda tangan pada proposal undangan partisipasi kegiatan ke sekolah lain adalah?
- Kepala Sekolah
- Ketua Panitia
- Bendahara Panitia
- Sekretaris Panitia
- Ketua OSIS
Jawaban yang benar adalah: E. Ketua OSIS.
Dilansir dari Ensiklopedia, pihak yang tidak perlu membubuhkan tanda tangan pada proposal undangan partisipasi kegiatan ke sekolah lain adalah Ketua OSIS.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Kepala Sekolah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Ketua Panitia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. Bendahara Panitia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. Sekretaris Panitia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban E. Ketua OSIS adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Ketua OSIS.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.