Perwujudan dari Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan masyarakat adalah?

Perwujudan dari Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan masyarakat adalah?

  1. melakukan ronda siskamling bersama aparat keamanan di kampungnya
  2. menyerahkan tanggung jawab keamanan masyarakat kepada polisi
  3. main hakim sendiri pada penjahat yang tertangkap basah
  4. membubarkan demonstrasi di jalan raya
  5. melakukan unjuk rasa apabila haknya tidak terpenuhi

Jawaban yang benar adalah: A. melakukan ronda siskamling bersama aparat keamanan di kampungnya.

Dilansir dari Ensiklopedia, perwujudan dari pasal 30 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dalam kehidupan masyarakat adalah melakukan ronda siskamling bersama aparat keamanan di kampungnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. melakukan ronda siskamling bersama aparat keamanan di kampungnya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. menyerahkan tanggung jawab keamanan masyarakat kepada polisi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. main hakim sendiri pada penjahat yang tertangkap basah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. membubarkan demonstrasi di jalan raya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. melakukan unjuk rasa apabila haknya tidak terpenuhi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. melakukan ronda siskamling bersama aparat keamanan di kampungnya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.