Pernyataan berikut benar menurut PSAK 48 adalah?

Pernyataan berikut benar menurut PSAK 48 adalah?

  1. Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK )
  2. PSAK 48 tidak berlaku bagi properti investasi, baik yang diukur dengan model nilai wajar maupun model biaya (nilai wajar)
  3. Rugi penurunan nilai adalah selisih jumlah tercatat dengan jumlah terpulihkan aset dan selalu diakui di laba rugi (kecuali untuk aset yang diukur dengan model revaluasi dan masih memiliki akumulasi surplus revaluasi)
  4. Untuk aset takterwujud dengan masa manfaat takterbatas dan goodwill, pengujian penurunan nilai hanya akan dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai (pengujian penurunan nilai dilakukan terlepas ada tidaknya indikasi penurunan nilai. )
  5. A. Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK) (a) Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK) (

Jawaban yang benar adalah: A. Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK ).

Dilansir dari Ensiklopedia, pernyataan berikut benar menurut psak 48 adalah Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK ).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK ) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. PSAK 48 tidak berlaku bagi properti investasi, baik yang diukur dengan model nilai wajar maupun model biaya (nilai wajar) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Rugi penurunan nilai adalah selisih jumlah tercatat dengan jumlah terpulihkan aset dan selalu diakui di laba rugi (kecuali untuk aset yang diukur dengan model revaluasi dan masih memiliki akumulasi surplus revaluasi) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Untuk aset takterwujud dengan masa manfaat takterbatas dan goodwill, pengujian penurunan nilai hanya akan dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai (pengujian penurunan nilai dilakukan terlepas ada tidaknya indikasi penurunan nilai. ) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. A. Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK) (a) Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK) ( adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Penurunan nilai untuk goodwill dilakukan pada level Unit Penghasil Kas (UPK ).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.