Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, menyatakan bahwa Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah/Madrasah?

Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, menyatakan bahwa Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah/Madrasah?

  1. Menyusunan program supervisi pengelolaan akademik di sekolah dan disosialisasikan ke seluruh pendidik, serta dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan
  2. Menyusun program supervisi akademik di sekolah dan pelaksanaannya dilakukan oleh wakil Kepala Sekolah/Madrasahbidang kurikulum dan atau guru senior,
  3. Melaksanakan kegiatan supervisi akademis bersama pengawas sekolah
  4. Menyusun jadwal kegiatan supervisi dan disosialisasikan serta pelaksanaanya didelegasikan kepada wakil bidang kurikulum dan atau guru senior
  5. Menyusun program kerja supervisi akademis dan dilaporkan kepada atasan.

Jawaban yang benar adalah: A. Menyusunan program supervisi pengelolaan akademik di sekolah dan disosialisasikan ke seluruh pendidik, serta dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan.

Dilansir dari Ensiklopedia, permendiknas no. 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah, menyatakan bahwa supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah. menyikapi hal tersebut kepala sekolah/madrasah Menyusunan program supervisi pengelolaan akademik di sekolah dan disosialisasikan ke seluruh pendidik, serta dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Menyusunan program supervisi pengelolaan akademik di sekolah dan disosialisasikan ke seluruh pendidik, serta dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Menyusun program supervisi akademik di sekolah dan pelaksanaannya dilakukan oleh wakil Kepala Sekolah/Madrasahbidang kurikulum dan atau guru senior, adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Melaksanakan kegiatan supervisi akademis bersama pengawas sekolah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Menyusun jadwal kegiatan supervisi dan disosialisasikan serta pelaksanaanya didelegasikan kepada wakil bidang kurikulum dan atau guru senior adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Menyusun program kerja supervisi akademis dan dilaporkan kepada atasan. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Menyusunan program supervisi pengelolaan akademik di sekolah dan disosialisasikan ke seluruh pendidik, serta dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.