Permasalahan Finek (finansial ekonomi) Indonesia-Belanda diselesaikan melalui perundingan yang akhirnya Belanda menolak usulan Indonesia, upaya Indonesia untuk melepaskan diri dari masalah ini adalah?

Permasalahan Finek (finansial ekonomi) Indonesia-Belanda diselesaikan melalui perundingan yang akhirnya Belanda menolak usulan Indonesia, upaya Indonesia untuk melepaskan diri dari masalah ini adalah?

  1. melaksakan hasil-hasil KMB
  2. membubarkan Uni Indonesia-Belanda
  3. membentuk Biro Perancang Nasional
  4. Rencana Pembangunan Lima Tahun
  5. menembus blokade ekonomi Belanda

Jawaban yang benar adalah: B. membubarkan Uni Indonesia-Belanda.

Dilansir dari Ensiklopedia, permasalahan finek (finansial ekonomi) indonesia-belanda diselesaikan melalui perundingan yang akhirnya belanda menolak usulan indonesia, upaya indonesia untuk melepaskan diri dari masalah ini adalah membubarkan Uni Indonesia-Belanda.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. melaksakan hasil-hasil KMB adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. membubarkan Uni Indonesia-Belanda adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. membentuk Biro Perancang Nasional adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. menembus blokade ekonomi Belanda adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. membubarkan Uni Indonesia-Belanda.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.