Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia terus diupayakan. Berikut yang merupakan salah satu hambatan yang merintangi tegaknya pelaksanaan HAM sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 adalah?

Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia terus diupayakan. Berikut yang merupakan salah satu hambatan yang merintangi tegaknya pelaksanaan HAM sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 adalah?

  1. menganggap diri sebagai manusia biasa
  2. minimnya pengetahuan tentang hukum
  3. kurang adanya kesadaran politik masyarakat
  4. adanya sikap tidak menghargai orang lain
  5. masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat

Jawaban yang benar adalah: D. adanya sikap tidak menghargai orang lain.

Dilansir dari Ensiklopedia, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan ham di indonesia terus diupayakan. berikut yang merupakan salah satu hambatan yang merintangi tegaknya pelaksanaan ham sesuai dengan pasal 27 ayat (1) uud 1945 adalah adanya sikap tidak menghargai orang lain.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. menganggap diri sebagai manusia biasa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. minimnya pengetahuan tentang hukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. kurang adanya kesadaran politik masyarakat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. adanya sikap tidak menghargai orang lain adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. adanya sikap tidak menghargai orang lain.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.