Perlindungan hukum yang bersifat preventif berarti bersifat?

Perlindungan hukum yang bersifat preventif berarti bersifat?

  1. Mencegah
  2. Memaksa
  3. Menghukum
  4. Mengadili
  5. Menghakimi

Jawaban yang benar adalah: A. Mencegah.

Dilansir dari Ensiklopedia, perlindungan hukum yang bersifat preventif berarti bersifat Mencegah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mencegah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Memaksa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Menghukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengadili adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Menghakimi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Mencegah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.