Perhatikan wacana berikut!Beberapa bulan yang lalu, X mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang hingga menghilangkan nyawanya. Pelaku tindakan tsb telah diproses secara hukum dan divonis 3-4 tahun kurungan penjara oleh pengadilan negeri daerah setempat. Keluarga X tidak terima dengan vonis tsb karena dianggap kurang sepadan dengan perbuatan yang telah dilakukan.Keluarga X dapat melakukan upaya hukum kembali dengan cara?

Perhatikan wacana berikut!Beberapa bulan yang lalu, X mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang hingga menghilangkan nyawanya. Pelaku tindakan tsb telah diproses secara hukum dan divonis 3-4 tahun kurungan penjara oleh pengadilan negeri daerah setempat. Keluarga X tidak terima dengan vonis tsb karena dianggap kurang sepadan dengan perbuatan yang telah dilakukan.Keluarga X dapat melakukan upaya hukum kembali dengan cara?

  1. Mengajukan banding ke pengadilan tinggi
  2. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
  3. Mengajukan gugatan baru ke pengadilan negeri
  4. Mengumpulkan saksi tambahan untuk memberatkan hukuman tersangka
  5. Mengajukan uji materiel peraturan yang digunakan ke Mahkamah Konstitusi

Jawaban yang benar adalah: B. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan wacana berikut!beberapa bulan yang lalu, x mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang hingga menghilangkan nyawanya. pelaku tindakan tsb telah diproses secara hukum dan divonis 3-4 tahun kurungan penjara oleh pengadilan negeri daerah setempat. keluarga x tidak terima dengan vonis tsb karena dianggap kurang sepadan dengan perbuatan yang telah dilakukan.keluarga x dapat melakukan upaya hukum kembali dengan cara Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengajukan banding ke pengadilan tinggi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Mengajukan gugatan baru ke pengadilan negeri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengumpulkan saksi tambahan untuk memberatkan hukuman tersangka adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Mengajukan uji materiel peraturan yang digunakan ke Mahkamah Konstitusi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.