Perhatikan teks berikut! “Desember 2015, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara, yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Awalnya AFTA ditargetkan merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008). Kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT- AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.” Sumber : https://manadopostonline.com/read/2014/09/02/AFTA-2015-Perdagangan-Bebas-dan-Kesiapan-SDM-Indonesia/5408 Berdasarkan narasi di atas, AFTA diberlakukan secara resmi pada tahun 2015. Hal yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh kalangan masyarakat Indonesia terkait penerapan AFTA adalah?

Perhatikan teks berikut! “Desember 2015, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara, yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura 1992. Awalnya AFTA ditargetkan merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008). Kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT- AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.” Sumber : https://manadopostonline.com/read/2014/09/02/AFTA-2015-Perdagangan-Bebas-dan-Kesiapan-SDM-Indonesia/5408 Berdasarkan narasi di atas, AFTA diberlakukan secara resmi pada tahun 2015. Hal yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh kalangan masyarakat Indonesia terkait penerapan AFTA adalah?

  1. memperbaiki mutu pendidikan.
  2. meningkatkan jiwa enterpreneur kepada generasi muda.
  3. meningkatkan kemampuan bahasa Inggris.
  4. meningkatkan daya saing di semua bidang.
  5. memberikan insentif untuk usaha kecil dan menengah.

Jawaban yang benar adalah: D. meningkatkan daya saing di semua bidang..

Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan teks berikut! “desember 2015, negara-negara yang tergabung dalam asean, akan memasuki era baru penerapan perdagangan bebas kawasan asia tenggara, yaitu asean free trade area (afta) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara asean untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional asean dengan menjadikan asean sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. afta dibentuk pada waktu konferensi tingkat tinggi (ktt) asean iv di singapura 1992. awalnya afta ditargetkan merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara asean untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional asean, dengan menjadikan asean sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008). kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. skema common effective preferential tariffs for asean free trade area (cept- afta) merupakan suatu skema untuk mewujudkan afta melalui: penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.” sumber : https://manadopostonline.com/read/2014/09/02/afta-2015-perdagangan-bebas-dan-kesiapan-sdm-indonesia/5408 berdasarkan narasi di atas, afta diberlakukan secara resmi pada tahun 2015. hal yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh kalangan masyarakat indonesia terkait penerapan afta adalah meningkatkan daya saing di semua bidang..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. memperbaiki mutu pendidikan. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. meningkatkan jiwa enterpreneur kepada generasi muda. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. meningkatkan daya saing di semua bidang. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. memberikan insentif untuk usaha kecil dan menengah. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. meningkatkan daya saing di semua bidang..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.