Perhatikan pernyataan di bawah ini!(1). Penyelenggaraan negara berada ditangan presiden.(2). Kabinet dibentuk oleh presiden.(3). Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.(4). Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.Pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari?

Perhatikan pernyataan di bawah ini!(1). Penyelenggaraan negara berada ditangan presiden.(2). Kabinet dibentuk oleh presiden.(3). Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.(4). Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.Pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari?

  1. Bentuk negara kesatuan
  2. Bentuk pemerintahan republik
  3. Sistem pemerintahan parlementer
  4. Bentuk negara federasi
  5. Sistem pemerintahan presidensil

Jawaban yang benar adalah: E. Sistem pemerintahan presidensil.

Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan pernyataan di bawah ini!(1). penyelenggaraan negara berada ditangan presiden.(2). kabinet dibentuk oleh presiden.(3). presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.(4). presiden tidak dapat membubarkan parlemen.pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari Sistem pemerintahan presidensil.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Bentuk negara kesatuan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Bentuk pemerintahan republik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Sistem pemerintahan parlementer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Bentuk negara federasi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Sistem pemerintahan presidensil adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Sistem pemerintahan presidensil.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.