Perhatikan bagan di bawah ini!Berdasarkan bagan di atas, perwujudan sistem pembagian kekuasaan secara vertikal di bidang eksaminatif adalah?

Perhatikan bagan di bawah ini!Berdasarkan bagan di atas, perwujudan sistem pembagian kekuasaan secara vertikal di bidang eksaminatif adalah?

  1. Pembagian kewenangan antara BPK dengan perwakilan BPK provinsi
  2. Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah dari Presiden
  3. Pembagian kewenangan antara DPR dan MPR
  4. Distribusi kewenangan dari DPR ke DPRD
  5. Pemberian kewenangan kepada Mahkamah Agung dari Mahkamah Konstitusi

Jawaban yang benar adalah: A. Pembagian kewenangan antara BPK dengan perwakilan BPK provinsi.

Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan bagan di bawah ini!berdasarkan bagan di atas, perwujudan sistem pembagian kekuasaan secara vertikal di bidang eksaminatif adalah Pembagian kewenangan antara BPK dengan perwakilan BPK provinsi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pembagian kewenangan antara BPK dengan perwakilan BPK provinsi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah dari Presiden adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pembagian kewenangan antara DPR dan MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Distribusi kewenangan dari DPR ke DPRD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Pemberian kewenangan kepada Mahkamah Agung dari Mahkamah Konstitusi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pembagian kewenangan antara BPK dengan perwakilan BPK provinsi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.