Perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure dalam pembentukan suatu negara adalah bahwa pengakuan de facto?

Perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure dalam pembentukan suatu negara adalah bahwa pengakuan de facto?

  1. Bersifat penuh, sedangkan de jure bersifat hukum
  2. Bersifat mengikat, sedangkan de jure tidak mengikat
  3. Bersifat kekal, sedangkan de jure bersifat sementara
  4. Berdasarkan kenyataan, sedangkan de jure berdasarkan hukum
  5. Didasarkan pada hukum nasional, sedangkan de jure didasarkan asal-usul negara

Jawaban yang benar adalah: D. Berdasarkan kenyataan, sedangkan de jure berdasarkan hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, perbedaan pengakuan secara de facto dan de jure dalam pembentukan suatu negara adalah bahwa pengakuan de facto Berdasarkan kenyataan, sedangkan de jure berdasarkan hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Bersifat penuh, sedangkan de jure bersifat hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Bersifat mengikat, sedangkan de jure tidak mengikat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Bersifat kekal, sedangkan de jure bersifat sementara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Berdasarkan kenyataan, sedangkan de jure berdasarkan hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Didasarkan pada hukum nasional, sedangkan de jure didasarkan asal-usul negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Berdasarkan kenyataan, sedangkan de jure berdasarkan hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.