Perbedaan antara PP No. 60 tahun 2008 dan IIA dalam melihat hubungan antara Governance, Risiko dan pengendalian adalah?

Perbedaan antara PP No. 60 tahun 2008 dan IIA dalam melihat hubungan antara Governance, Risiko dan pengendalian adalah?

  1. PP no. 60 tahun 2008 menempatkan tata kelola sebagai bagian yang paling luas yang melingkupi seluruh aktivitas organisasi sedangkan IIA menganggap tata kelola adalah bagian dari pengendalian
  2. PP no. 60 tahun 2008 menekankan penilaian risiko sebagai bagian dari pengendalian intern, sedangkan IIA menganggap pengendalian intern adalah bagian dari manajemen risiko
  3. PP no. 60 tahun 2008 menunjukkan keterkaitan antara tata kelola, risiko dan pengendalian, sedangkan IIA menganggap hal tersebut tidak berkaitan
  4. Tidak ada perbedaan pendekatan antara PP no. 60 tahun 2008 dengan IIA
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. PP no. 60 tahun 2008 menekankan penilaian risiko sebagai bagian dari pengendalian intern, sedangkan IIA menganggap pengendalian intern adalah bagian dari manajemen risiko.

Dilansir dari Ensiklopedia, perbedaan antara pp no. 60 tahun 2008 dan iia dalam melihat hubungan antara governance, risiko dan pengendalian adalah PP no. 60 tahun 2008 menekankan penilaian risiko sebagai bagian dari pengendalian intern, sedangkan IIA menganggap pengendalian intern adalah bagian dari manajemen risiko.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. PP no. 60 tahun 2008 menempatkan tata kelola sebagai bagian yang paling luas yang melingkupi seluruh aktivitas organisasi sedangkan IIA menganggap tata kelola adalah bagian dari pengendalian adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. PP no. 60 tahun 2008 menekankan penilaian risiko sebagai bagian dari pengendalian intern, sedangkan IIA menganggap pengendalian intern adalah bagian dari manajemen risiko adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. PP no. 60 tahun 2008 menunjukkan keterkaitan antara tata kelola, risiko dan pengendalian, sedangkan IIA menganggap hal tersebut tidak berkaitan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Tidak ada perbedaan pendekatan antara PP no. 60 tahun 2008 dengan IIA adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. PP no. 60 tahun 2008 menekankan penilaian risiko sebagai bagian dari pengendalian intern, sedangkan IIA menganggap pengendalian intern adalah bagian dari manajemen risiko.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.