Peraturan yang mendasari pelaksanaan K3L (kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium) di sekolah adalah?

Peraturan yang mendasari pelaksanaan K3L (kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium) di sekolah adalah?

  1. Undang Undang Republik Indonesia no 26 tahun 2008
  2. Peraturan Pemerintah no 26 tahun 2008
  3. PERMENDIKNAS no 26 tahun 2008
  4. PERMENDIKBUD no 26 tahun 2008
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. PERMENDIKNAS no 26 tahun 2008.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan yang mendasari pelaksanaan k3l (kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium) di sekolah adalah PERMENDIKNAS no 26 tahun 2008.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang Undang Republik Indonesia no 26 tahun 2008 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Peraturan Pemerintah no 26 tahun 2008 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. PERMENDIKNAS no 26 tahun 2008 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. PERMENDIKBUD no 26 tahun 2008 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. PERMENDIKNAS no 26 tahun 2008.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.