Peraturan perundangan yang telah disetujui bersama antara presiden dan DPR wajib diundangkan dalam?

Peraturan perundangan yang telah disetujui bersama antara presiden dan DPR wajib diundangkan dalam?

  1. Berita Negara
  2. Lembaran Daerah
  3. Lembaran Negara
  4. Media cetak dan elektronika
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Berita Negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundangan yang telah disetujui bersama antara presiden dan dpr wajib diundangkan dalam Berita Negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Berita Negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Lembaran Daerah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Lembaran Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Media cetak dan elektronika adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Berita Negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.