Peraturan Perundang-Undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah?

Peraturan Perundang-Undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah?

  1. UUD 1945
  2. Permen
  3. Tap MPR
  4. UU
  5. Kepres

Jawaban yang benar adalah: D. UU.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah UU.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UUD 1945 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Permen adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Tap MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. UU adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Kepres adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. UU.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.