Peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat pada?

Peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat pada?

  1. Tap. MPR Nomor II/MPR/1978
  2. Tap. MPR Nomor XVII/MPR/1998
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Tap. MPR Nomor II/MPR/1978.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan pancasila sebagai dasar negara dari negara kesatuan republik indonesia terdapat pada Tap. MPR Nomor II/MPR/1978.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Tap. MPR Nomor II/MPR/1978 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Tap. MPR Nomor XVII/MPR/1998 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Tap. MPR Nomor II/MPR/1978.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.