Peraturan perundang-undangan memiliki beberapa fungsi. menurut Bagir Manan, fungsi dari peraturan perundang-undangan ada dua yaitu?

Peraturan perundang-undangan memiliki beberapa fungsi. menurut Bagir Manan, fungsi dari peraturan perundang-undangan ada dua yaitu?

  1. Fungsi Internal dan Eksternal
  2. Fungsi Integrasi dan hukum
  3. Fungsi Hukum dan kemudahan
  4. Fungsi Internal dan Integrasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Fungsi Internal dan Eksternal.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan memiliki beberapa fungsi. menurut bagir manan, fungsi dari peraturan perundang-undangan ada dua yaitu Fungsi Internal dan Eksternal.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Fungsi Internal dan Eksternal adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Fungsi Integrasi dan hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Fungsi Hukum dan kemudahan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Fungsi Internal dan Integrasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Fungsi Internal dan Eksternal.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.