Peraturan perundang-undangan dapat berupa?

Peraturan perundang-undangan dapat berupa?

  1. Ajakan dan penolakan
  2. Perintah dan ajakan
  3. Perintah dan larangan
  4. Larangan dan hadiah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Perintah dan larangan.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan dapat berupa Perintah dan larangan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ajakan dan penolakan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Perintah dan ajakan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Perintah dan larangan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Larangan dan hadiah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Perintah dan larangan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.