Peraturan-peraturan di negara Republik Indonesia mempunyai hierarki tertentu. Di antara peraturan perundang-undangan berikut, yang terendah kedudukannya dari yang lain adalah?

Peraturan-peraturan di negara Republik Indonesia mempunyai hierarki tertentu. Di antara peraturan perundang-undangan berikut, yang terendah kedudukannya dari yang lain adalah?

  1. Undang-undang
  2. Keputusan MPR
  3. Keputusan Presiden
  4. Ketetapan MPR
  5. Undang Undang Dasar

Jawaban yang benar adalah: A. Undang-undang.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan-peraturan di negara republik indonesia mempunyai hierarki tertentu. di antara peraturan perundang-undangan berikut, yang terendah kedudukannya dari yang lain adalah Undang-undang.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-undang adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Keputusan MPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Keputusan Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Ketetapan MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Undang Undang Dasar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Undang-undang.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.