Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 Pasal 7, mengatur sikap perilaku PNS, “jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar”, merupakan bagian dari etika?

Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 Pasal 7, mengatur sikap perilaku PNS, “jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar”, merupakan bagian dari etika?

  1. Dalam berorganisasi
  2. Dengan diri sendiri
  3. Dalam bermasyarakat
  4. Dalam bernegara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Dengan diri sendiri.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan pemerintah no 42 tahun 2004 pasal 7, mengatur sikap perilaku pns, “jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar”, merupakan bagian dari etika Dengan diri sendiri.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dalam berorganisasi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Dengan diri sendiri adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Dalam bermasyarakat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Dalam bernegara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Dengan diri sendiri.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.