Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyebutkan bahwa dimensi kompetensi supervisi meliputi?

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyebutkan bahwa dimensi kompetensi supervisi meliputi?

  1. Mengidentifikasi permasalahan, merencanakan melaksanakan dan melakukan tindak lanjut hasil supervisi
  2. Merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut supervisi
  3. Merencanakan, mengidentifikasi permasalahan, menyusun alternatif pemecahan,melaksanakan supervisi
  4. Mengidentifikasi permasalahan, menyusun alternatif pemecahan, merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut supervisi.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah menyebutkan bahwa dimensi kompetensi supervisi meliputi Merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut supervisi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengidentifikasi permasalahan, merencanakan melaksanakan dan melakukan tindak lanjut hasil supervisi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut supervisi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Merencanakan, mengidentifikasi permasalahan, menyusun alternatif pemecahan,melaksanakan supervisi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengidentifikasi permasalahan, menyusun alternatif pemecahan, merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut supervisi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.