Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh?

Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh?

  1. DPRD provinsi dengan persetujuan sekretaris provinsi
  2. Sekretaris provinsi dan DPRD provinsi
  3. DPRD provinsi dengan persetujuan Presiden
  4. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. DPRD provinsi dengan persetujuan sekretaris provinsi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Sekretaris provinsi dan DPRD provinsi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. DPRD provinsi dengan persetujuan Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.