Peradilan khusus terdiri atas?

Peradilan khusus terdiri atas?

  1. Peradilan militer, peradilan agama, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata Usaha
  2. Peradilan ekonomi, peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha
  3. Peradilan tinggi, dan peradilan militer
  4. Peradilan adat istiadat, peradilan lalu lintas, dan peradilan agama
  5. Peradilan lalu lintas, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata usaha

Jawaban yang benar adalah: A. Peradilan militer, peradilan agama, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata Usaha.

Dilansir dari Ensiklopedia, peradilan khusus terdiri atas Peradilan militer, peradilan agama, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata Usaha.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Peradilan militer, peradilan agama, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata Usaha adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Peradilan ekonomi, peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Peradilan tinggi, dan peradilan militer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Peradilan adat istiadat, peradilan lalu lintas, dan peradilan agama adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Peradilan lalu lintas, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata usaha adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Peradilan militer, peradilan agama, peradilan syariah Islam, dan Peradilan Tata Usaha.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.