Penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan dan penghamilan paksa termasuk pelanggaran HAM, dalam kategori kejahatan?

Penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan dan penghamilan paksa termasuk pelanggaran HAM, dalam kategori kejahatan?

  1. Perang
  2. Genosida
  3. Agresi
  4. Kemanusiaan
  5. Pribadi

Jawaban yang benar adalah: D. Kemanusiaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan dan penghamilan paksa termasuk pelanggaran ham, dalam kategori kejahatan Kemanusiaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Perang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Genosida adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Agresi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Kemanusiaan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Pribadi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Kemanusiaan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.