Penyelenggaraan pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 tidak menganut teori pemisahan kekuasaan,tetapi menganut prinsip pembagian kekuasaan, artinya?

Penyelenggaraan pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 tidak menganut teori pemisahan kekuasaan,tetapi menganut prinsip pembagian kekuasaan, artinya?

  1. Antara lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif tetap mempunyai hubungan kerja
  2. Kekuasaan pemerintah sejalan dengan keinginan DPR.
  3. Antara lembaga eksekutif dengan legislatif memiliki hubungan kerja
  4. Antar lembaga negara dalam melaksanakan tugasnya tidak mempunyai hubungan kerja
  5. Presiden dan DPR bekerja sama dalam menetapkan undang-undang

Jawaban yang benar adalah: A. Antara lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif tetap mempunyai hubungan kerja.

Dilansir dari Ensiklopedia, penyelenggaraan pemerintahan indonesia berdasarkan uud 1945 tidak menganut teori pemisahan kekuasaan,tetapi menganut prinsip pembagian kekuasaan, artinya Antara lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif tetap mempunyai hubungan kerja.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Antara lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif tetap mempunyai hubungan kerja adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kekuasaan pemerintah sejalan dengan keinginan DPR. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Antara lembaga eksekutif dengan legislatif memiliki hubungan kerja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Antar lembaga negara dalam melaksanakan tugasnya tidak mempunyai hubungan kerja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Presiden dan DPR bekerja sama dalam menetapkan undang-undang adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Antara lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif tetap mempunyai hubungan kerja.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.