Penutupan perusahaan (lock out) dilarang dilakukan pada perusahaan-perusahaan yg melayani kepentingan umum dan/atau jenis kegiatan yg membahayakan keselamatan jiwa manusia, meliputi rumah sakit, pelayanan jaringan air bersih, pusat pengendali telekomunikasi, pusat penyedia tenaga listrik, pengolahan minyak dan gas bumi, serta kereta api. Pada pasal berapakah pernyataan diatas?

Penutupan perusahaan (lock out) dilarang dilakukan pada perusahaan-perusahaan yg melayani kepentingan umum dan/atau jenis kegiatan yg membahayakan keselamatan jiwa manusia, meliputi rumah sakit, pelayanan jaringan air bersih, pusat pengendali telekomunikasi, pusat penyedia tenaga listrik, pengolahan minyak dan gas bumi, serta kereta api. Pada pasal berapakah pernyataan diatas?

  1. Pasal 145
  2. Pasal 148
  3. Pasal 149
  4. Pasal 147
  5. Pasal 146

Jawaban yang benar adalah: D. Pasal 147.

Dilansir dari Ensiklopedia, penutupan perusahaan (lock out) dilarang dilakukan pada perusahaan-perusahaan yg melayani kepentingan umum dan/atau jenis kegiatan yg membahayakan keselamatan jiwa manusia, meliputi rumah sakit, pelayanan jaringan air bersih, pusat pengendali telekomunikasi, pusat penyedia tenaga listrik, pengolahan minyak dan gas bumi, serta kereta api. pada pasal berapakah pernyataan diatas Pasal 147.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 145 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 148 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pasal 149 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pasal 147 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Pasal 146 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pasal 147.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.