Penunjukan yang tata caranya telah ditentukan dalam kontrak sebelum sengketa terjadi, ialah maksud dari?

Penunjukan yang tata caranya telah ditentukan dalam kontrak sebelum sengketa terjadi, ialah maksud dari?

  1. rechtzekerheid
  2. pacta sunt servanda
  3. lex specialis
  4. Pactum De Compromitendo
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Pactum De Compromitendo.

Dilansir dari Ensiklopedia, penunjukan yang tata caranya telah ditentukan dalam kontrak sebelum sengketa terjadi, ialah maksud dari Pactum De Compromitendo.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. rechtzekerheid adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pacta sunt servanda adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. lex specialis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pactum De Compromitendo adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pactum De Compromitendo.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.