Penugasan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten atau kota dan desa, serta dari pemerintah kabupaten kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu disebut?

Penugasan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten atau kota dan desa, serta dari pemerintah kabupaten kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu disebut?

  1. Daerah Otonom
  2. Tugas Pembantuan
  3. Dekonstrasi
  4. Desentralisasi
  5. Sentralisasi

Jawaban yang benar adalah: A. Daerah Otonom.

Dilansir dari Ensiklopedia, penugasan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten atau kota dan desa, serta dari pemerintah kabupaten kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu disebut Daerah Otonom.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Daerah Otonom adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Tugas Pembantuan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Dekonstrasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Desentralisasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Sentralisasi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Daerah Otonom.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.