Penilaian hasil belajar diatur dalam Permendikbud Nomor?

Penilaian hasil belajar diatur dalam Permendikbud Nomor?

  1. Permendikbud Nomor 4 tahun 2018
  2. Permendikbud Nomor 4 tahun 2008
  3. Permendikbud Nomor 5 tahun 2018
  4. Permendikbud Nomor 14 tahun 2008
  5. Pemendikbud Nomor 4 tahun 2009

Jawaban yang benar adalah: A. Permendikbud Nomor 4 tahun 2018.

Dilansir dari Ensiklopedia, penilaian hasil belajar diatur dalam permendikbud nomor Permendikbud Nomor 4 tahun 2018.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Permendikbud Nomor 4 tahun 2018 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Permendikbud Nomor 4 tahun 2008 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Permendikbud Nomor 5 tahun 2018 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Permendikbud Nomor 14 tahun 2008 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Pemendikbud Nomor 4 tahun 2009 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Permendikbud Nomor 4 tahun 2018.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.