Pengusaha yang bermaksud memperpanjang PKWT harus memberitahukan kepada pekerja?

Pengusaha yang bermaksud memperpanjang PKWT harus memberitahukan kepada pekerja?

  1. paling lama 7 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja
  2. paling lama 20 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja
  3. paling lama 30 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja
  4. paling lama 15 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja
  5. paling lama 14 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja

Jawaban yang benar adalah: A. paling lama 7 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengusaha yang bermaksud memperpanjang pkwt harus memberitahukan kepada pekerja paling lama 7 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. paling lama 7 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. paling lama 20 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. paling lama 30 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. paling lama 15 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. paling lama 14 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. paling lama 7 hari sebelum PKWT berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.