Pengertian kriteria pemeriksaan adalah?

Pengertian kriteria pemeriksaan adalah?

  1. harapan pemangku kepentingan.
  2. tolok ukur yang digunakan dalam memeriksa dan menilai hal pokok;
  3. kondisi yang terjadi terhadap hal pokok;
  4. ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal pokok;
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. tolok ukur yang digunakan dalam memeriksa dan menilai hal pokok;.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengertian kriteria pemeriksaan adalah tolok ukur yang digunakan dalam memeriksa dan menilai hal pokok;.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. harapan pemangku kepentingan. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. tolok ukur yang digunakan dalam memeriksa dan menilai hal pokok; adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. kondisi yang terjadi terhadap hal pokok; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal pokok; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. tolok ukur yang digunakan dalam memeriksa dan menilai hal pokok;.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.