Pengenaan Pajak Penghasilan terhadap perolehan bunga tabungan nasabah akan di jurnal oleh bank yang benar adalah?

Pengenaan Pajak Penghasilan terhadap perolehan bunga tabungan nasabah akan di jurnal oleh bank yang benar adalah?

  1. Debit: Utang PPhKredit: Tabungan-rek.nasabah
  2. Debit: Tabungan-rek.nasabahKredit: Utang PPh
  3. Debit: Utang PPhKredit: Kas
  4. Debit: KasKredit: Utang PPh
  5. Debit: Utang PPhKredit: Beban Utang

Jawaban yang benar adalah: B. Debit: Tabungan-rek.nasabahKredit: Utang PPh.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengenaan pajak penghasilan terhadap perolehan bunga tabungan nasabah akan di jurnal oleh bank yang benar adalah Debit: Tabungan-rek.nasabahKredit: Utang PPh.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Debit: Utang PPhKredit: Tabungan-rek.nasabah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Debit: Tabungan-rek.nasabahKredit: Utang PPh adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Debit: Utang PPhKredit: Kas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Debit: KasKredit: Utang PPh adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Debit: Utang PPhKredit: Beban Utang adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Debit: Tabungan-rek.nasabahKredit: Utang PPh.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.