Penetapan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, dan destinasi pariwisata merupakan urusan pemerintah bidang pariwisata yang diserahkan pada?

Penetapan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, dan destinasi pariwisata merupakan urusan pemerintah bidang pariwisata yang diserahkan pada?

  1. Pemerintah pusat
  2. Pemerintah daerah provinsi
  3. Pemerintah daerah kabupaten
  4. Dins pariwisata daerah
  5. Kementerian kebudayaan

Jawaban yang benar adalah: A. Pemerintah pusat.

Dilansir dari Ensiklopedia, penetapan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, dan destinasi pariwisata merupakan urusan pemerintah bidang pariwisata yang diserahkan pada Pemerintah pusat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pemerintah pusat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pemerintah daerah provinsi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pemerintah daerah kabupaten adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Dins pariwisata daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Kementerian kebudayaan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pemerintah pusat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.