Penerapan sub unsur kepemimpinan yang kondusif sesuai PP 60/2008 adalah, kecuali?

Penerapan sub unsur kepemimpinan yang kondusif sesuai PP 60/2008 adalah, kecuali?

  1. A.Mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan
  2. B.Menerapkan aturan perilaku pada setiap pegawai
  3. C.Menerapkan manajemen berbasis kinerja.
  4. D.Melakukan interaksi secara intensif dengan pejabat pada tingkatan yang lebih rendah
  5. E.Melindungi atas aset dan informasi dari akses dan penggunaan yang tidak sah.

Jawaban yang benar adalah: B. B.Menerapkan aturan perilaku pada setiap pegawai.

Dilansir dari Ensiklopedia, penerapan sub unsur kepemimpinan yang kondusif sesuai pp 60/2008 adalah, kecuali B.Menerapkan aturan perilaku pada setiap pegawai.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. A.Mempertimbangkan risiko dalam pengambilan keputusan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. B.Menerapkan aturan perilaku pada setiap pegawai adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. C.Menerapkan manajemen berbasis kinerja. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. D.Melakukan interaksi secara intensif dengan pejabat pada tingkatan yang lebih rendah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. E.Melindungi atas aset dan informasi dari akses dan penggunaan yang tidak sah. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. B.Menerapkan aturan perilaku pada setiap pegawai.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.