Penentuan tim pemeriksaan dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Pemeriksaan (PSP) berdasarkan…, kecuali?
- Perencanaan kebutuhan pemeriksa tahunan
- pertimbangan masukan Pejabat Fungsional Pemeriksa (PFP)
- Status penyelesaian penugasan PFP sebelumnya
- Persetujuan Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP)
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: D. Persetujuan Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP).
Dilansir dari Ensiklopedia, penentuan tim pemeriksaan dilaksanakan oleh pejabat struktural pemeriksaan (psp) berdasarkan…, kecuali Persetujuan Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP).
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Perencanaan kebutuhan pemeriksa tahunan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. pertimbangan masukan Pejabat Fungsional Pemeriksa (PFP) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. Status penyelesaian penugasan PFP sebelumnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. Persetujuan Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Persetujuan Pemberi Tugas Pemeriksaan (PTP).
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.