Pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam UU No.15 tahun 2004 terdiri dari?

Pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam UU No.15 tahun 2004 terdiri dari?

  1. A.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Umum
  2. B.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu
  3. C.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Umum dan Pemeriksaan Khusus
  4. D.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, Pemeriksaan Lainnya
  5. E.Pemeriksaan Permintaan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu

Jawaban yang benar adalah: B. B.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemeriksaan sebagaimana tertuang dalam uu no.15 tahun 2004 terdiri dari B.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. A.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Umum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. B.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. C.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Umum dan Pemeriksaan Khusus adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. D.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, Pemeriksaan Lainnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. E.Pemeriksaan Permintaan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. B.Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.