Pemeriksa yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan/atau larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 yang berdampak negatif pada tim pemeriksa atau satuan kerja, dapat dijatuhi hukuman berupa?

Pemeriksa yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan/atau larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 yang berdampak negatif pada tim pemeriksa atau satuan kerja, dapat dijatuhi hukuman berupa?

  1. Dijatuhi sanksi tingkat ringan
  2. Dijatuhi sanksi tingkat sedang
  3. Dijatuhi sanksi tingkat berat
  4. Peringatan secara lisan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Dijatuhi sanksi tingkat ringan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemeriksa yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan/atau larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 yang berdampak negatif pada tim pemeriksa atau satuan kerja, dapat dijatuhi hukuman berupa Dijatuhi sanksi tingkat ringan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dijatuhi sanksi tingkat ringan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Dijatuhi sanksi tingkat sedang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Dijatuhi sanksi tingkat berat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Peringatan secara lisan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Dijatuhi sanksi tingkat ringan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.