Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas empat alinea. Setiap alinea dalam pembukaan memiliki makna khusus bilamana ditinjau dari isinya.. Pokok pikiran kedua menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kausa-finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan tersebut. Yang merupakan pokok pikiran ke 2 adalah?

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas empat alinea. Setiap alinea dalam pembukaan memiliki makna khusus bilamana ditinjau dari isinya.. Pokok pikiran kedua menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kausa-finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan tersebut. Yang merupakan pokok pikiran ke 2 adalah?

  1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan).
  2. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat).
  3. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).
  4. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan).
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)..

Dilansir dari Ensiklopedia, pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 terdiri atas empat alinea. setiap alinea dalam pembukaan memiliki makna khusus bilamana ditinjau dari isinya.. pokok pikiran kedua menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam pembukaan, dan merupakan suatu kausa-finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan dalam undang-undang dasar untuk sampai pada tujuan tersebut. yang merupakan pokok pikiran ke 2 adalah Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan). adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat). adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial). adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan). adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.