Pembentukan peraturan Perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan Pancasila sebagai?

Pembentukan peraturan Perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan Pancasila sebagai?

  1. hukum dasar negara
  2. landasan ideal bangsa
  3. landasan konstitusional
  4. sumber dari segala sumber hukum
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. sumber dari segala sumber hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, pembentukan peraturan perundang-undangan di indonesia diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011. dalam undang-undang tersebut ditegaskan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hukum dasar negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. landasan ideal bangsa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. landasan konstitusional adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. sumber dari segala sumber hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. sumber dari segala sumber hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.