Pejabat Perangkat Daerah terdiri atas sebagai berikut, kecuali?

Pejabat Perangkat Daerah terdiri atas sebagai berikut, kecuali?

  1. Sekretaris daerah selaku koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Kepala SKPKD selaku PPKD
  3. Kepala SKPD selaku PA
  4. Kepala SKPD selaku PA dan Kepala SKPKD selaku PPKD
  5. Kepala BLUD dan Kepala Badan

Jawaban yang benar adalah: E. Kepala BLUD dan Kepala Badan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pejabat perangkat daerah terdiri atas sebagai berikut, kecuali Kepala BLUD dan Kepala Badan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Sekretaris daerah selaku koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kepala SKPKD selaku PPKD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Kepala SKPD selaku PA adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Kepala SKPD selaku PA dan Kepala SKPKD selaku PPKD adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Kepala BLUD dan Kepala Badan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Kepala BLUD dan Kepala Badan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.