Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?

Pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut?

  1. Admin
  2. Penanggung Jawab Manajemen Pengetahuan
  3. Agen Manajemen Pengetahuan
  4. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebagian tugas pokok dan fungsi unit/satuan kerjanya disebut Pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Admin adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Penanggung Jawab Manajemen Pengetahuan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Agen Manajemen Pengetahuan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pelaksana/penanggung jawab kegiatan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.