Pasal 8, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Berikut ini merupakan penerapan asas desentralisasi adalah?

Pasal 8, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Berikut ini merupakan penerapan asas desentralisasi adalah?

  1. Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonom
  2. Daerah mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menunggu arahan dari pemerintah pusat
  3. Pemerintah pusat mengatur dan mengurus seluruh urusan pemerintahan daerah
  4. Pemerintah pusat melaksanakan urusan pemerintah daerah sesuai dengan keinginan pemerintah daerah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonom.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 8, 18a, dan 18b uud negara republik indonesia tahun 1945 menegaskan bahwa negara kesatuan republik indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. berikut ini merupakan penerapan asas desentralisasi adalah Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonom.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonom adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Daerah mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menunggu arahan dari pemerintah pusat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pemerintah pusat mengatur dan mengurus seluruh urusan pemerintahan daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pemerintah pusat melaksanakan urusan pemerintah daerah sesuai dengan keinginan pemerintah daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonom.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.