Pasal 7 ayat 3 UUD Negara RI tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya?

Pasal 7 ayat 3 UUD Negara RI tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya?

  1. pembelaan negara
  2. penegakkan hukum
  3. pendidikan usia dini
  4. pertahanan negarae
  5. peningkatan kesejahteraan rakyat

Jawaban yang benar adalah: A. pembelaan negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 7 ayat 3 uud negara ri tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pembelaan negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. penegakkan hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. pendidikan usia dini adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. pertahanan negarae adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. peningkatan kesejahteraan rakyat adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. pembelaan negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.