Pasal 7 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Berdasarkan isi pasal tersebut maka bela negara merupakan?

Pasal 7 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Berdasarkan isi pasal tersebut maka bela negara merupakan?

  1. Hak warga negara
  2. Kewajiban warga negara
  3. Hak dan kewajiban warga negara
  4. Kewajiban negara
  5. Hak setiap negara

Jawaban yang benar adalah: C. Hak dan kewajiban warga negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 7 ayat (3) uud negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. berdasarkan isi pasal tersebut maka bela negara merupakan Hak dan kewajiban warga negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Hak warga negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kewajiban warga negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Hak dan kewajiban warga negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Kewajiban negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Hak setiap negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Hak dan kewajiban warga negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.