Pasal 6 ayat (1) dan (2) mengatur hak warga negara atas?

Pasal 6 ayat (1) dan (2) mengatur hak warga negara atas?

  1. pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  2. kemerdekaan berserikat dan berkumpul
  3. status kewarganegaraan
  4. kesejahteraan sosial
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. status kewarganegaraan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 6 ayat (1) dan (2) mengatur hak warga negara atas status kewarganegaraan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. kemerdekaan berserikat dan berkumpul adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. status kewarganegaraan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. kesejahteraan sosial adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. status kewarganegaraan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.