Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara?

Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara?

  1. Mengutamakan kepentingan Bersama
  2. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
  3. Mengutamakan pengambilan keputusan dengan cara voting
  4. Mengambil keputusan keputusan dengan cara yang proporsional dan bermatabat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

Dilansir dari Ensiklopedia, pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengutamakan kepentingan Bersama adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Mengutamakan pengambilan keputusan dengan cara voting adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengambil keputusan keputusan dengan cara yang proporsional dan bermatabat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.