Pandemi co id 19 melumpuhkan tatanan kehidupan di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Untuk menekan angka persebaran virus, pemerintah mengeluarkan peraturan guna menerapkan protokol kesehatan sebagai solusi new normal. Bentuk sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan berupa?

Pandemi co id 19 melumpuhkan tatanan kehidupan di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Untuk menekan angka persebaran virus, pemerintah mengeluarkan peraturan guna menerapkan protokol kesehatan sebagai solusi new normal. Bentuk sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan berupa?

  1. Denda dan kurungan
  2. Pidana mati
  3. Pidana penjara
  4. Pencabutan hak politik
  5. pencabutan hak-hak tertentu

Jawaban yang benar adalah: A. Denda dan kurungan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pandemi co id 19 melumpuhkan tatanan kehidupan di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di indonesia. untuk menekan angka persebaran virus, pemerintah mengeluarkan peraturan guna menerapkan protokol kesehatan sebagai solusi new normal. bentuk sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan berupa Denda dan kurungan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Denda dan kurungan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pidana mati adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pidana penjara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pencabutan hak politik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pencabutan hak-hak tertentu adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Denda dan kurungan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.